By: Farah Yumna
3 September 2025

Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis. DPR harus merevisi UU kepolisian. Desentralisasi fungsi kepolisian di Indonesia dalam waktu 12 bulan.

TNI kembali ke barak. Revisi UU TNI diperlukan. Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar tahun ini.

| Baca Juga : Curhat Sedih Astrid Usai Rumah Uya Kuya Dijarah

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawa Independen. DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.

Presiden juga diminta memperkuat Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Terakhir, tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagara kerjaan. Kebijakan PSN (Proyek Strategis Nasional) dan prioritas ekonomi harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan hak masyarakat adat dan lingkungan.

Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat, khususnya buruh. Serta audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Dari 17 dan 8 tuntutan rakyat tersebut, per Rabu (3/9), baru empat yang mendapat respons dari pemerintah. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Tags:

Leave a Reply