| Baca Juga : Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Buntut Pernyataan Kontroversial
Serta membentuk Tim Ivestigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amaruddin (ojol korban pemukulan polisi saat mengantar orderan), dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025.
Untuk DPR RI, diminta segera membekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR. Publikasikan transparansi anggaran, mencakup gaji, tunjangan, rumah, fasilitas.
Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bersalah, termasuk penyelidikan harta melibatkan KPK.
Tuntutan untuk Ketua Umum Partai Politik, pecat atau sanski tegas kader DPR yang memicu kemarahan publik.
Partai harus berkomitmen berpihak pada rakyat di tengah krisis. Melibatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
| Baca Juga : Sempat Jadi Sorotan, Bella Shofie Mundur dari Anggota DPRD
Untuk Kepolisian RI, mereka harus membebaskan seluruh demonstran yang ditahan. Menghentikan tindak kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa.
Serta memproses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan yang melanggar HAM.
Untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipik, segera kembali ke barak.
Tegakkan disiplin internal agar anggota tidak mengambil alih fungsi Polri. TNI harus berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
Tiga tuntutan terakhir, diajukan kepada Kementerian Sektor Ekonomi. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia.
Tags:Ayu Ting Ting dpr ri Ernest Prakasa pilihan Presiden Prabowo Syifa Hadju Tuntutan Rakyat Vidi Aldiano