Rencana Heni Sagara menggelar press conference menanggapi kabar yang selama ini menyudutkannya sebagai orang di balik beredarnya skincare mengandung bahan berbahaya, tercium seterunya, Richard Lee dan Oky Pratama.
Richard Lee dan Oky Pratama datang untuk menantang Heni karena membantah segala tuduhan yang dialamatkan pada kedua dokter kecantikan kondang itu.
Namun, niat mereka untuk hadir di acara tersebut dihadang oleh petugas keamanan. Mereka dilarang masuk ke ruangan tempat konferensi pers berlangsung.
Di dalam ballroom Banda Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (17/10), wartawan, termasuk Tabloid Nyata, pun dilarang keluar dari lokasi press conference berlangsung.
| Baca Juga: Dituduh Mafia Skincare, Heni Sagara Ambil Langkah Hukum Terhadap Richard Lee Hingga Nikita Mirzani
Selama konferensi pers, terasa suasana tegang. Seorang wanita selaku koordinator terlihat panik. Dia terus berkoordinasi melalui handytalky, melarang siapa pun yang ingin keluar.
“Sayang sekali, tadi Bu Heni sempat menyebut nama kami, kenapa kami tidak diperbolehkan masuk? Kalau kami bisa masuk, kami bisa langsung bertanya dan klarifikasi,” ujar Richard Lee kecewa mengetahui Heni Sagara dan tim hukumnya telah meninggalkan ruangan.
Meski diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Heni Sagara karena diduga menghancurkan bisnisnya setelah membuka informasi mengenai mafia skincare, Dokter Oky Pratama menegaskan dirinya tidak merasa takut.
“Selagi kami benar, tidak ada yang perlu ditakuti. Kami yakin bahwa keadilan di Indonesia akan ditegakkan, dan saya juga yakin publik bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujar Oky.
| Baca Juga: Kasus Menendez Brothers, Keluarga Ajukan Petisi ke Pengadilan
Sebelumnya, Heni Sagara dan tim kuasa hukumnya telah mengumumkan akan melayangkan somasi kepada tiga nama besar—Nikita Mirzani, Oky Pratama, dan Richard Lee. Mereka dianggap menyebarkan informasi hoaks dan fitnah terkait tuduhan bahwa Heni terlibat dalam produksi skincare ilegal.
Pihak Heni pun berencana membawa kasus itu ke ranah hukum, menuding ketiganya telah mencemarkan nama baik Heni dengan menyebutnya sebagai mafia skincare, melalui podcast dan pemberitaan yang beredar.
Menanggapi ancaman somasi tersebut, baik Oky Pratama maupun Richard Lee, keduanya memberikan respons tegas. Mereka bahkan langsung mendatangi lokasi konferensi pers untuk menyelesaikan masalah secara langsung, namun tak diizinkan masuk.
“Kenapa kami nggak boleh masuk? Bukankah kami datang untuk bertanya dan klarifikasi?” kata Richard Lee mempertanyakan.
| Baca Juga: Digugat Cerai Ulang Venna Melinda, Ferry Irawan: Aku Bingung
Oky Pratama, yang juga pemilik Benings Clinic, merasa heran mengapa Heni Sagara enggan menemui mereka.
“Tadi katanya mau tabayun, tapi kok kami datang justru nggak diperbolehkan masuk? Ada yang beda antara kata-kata dan tindakan,” ujarnya sambil melontarkan sapaan kepada Heni.
“Halo Ibu Heni, I love you,” ucap Oky dengan nada bercanda.
Sementara itu, dilihat dari akun TikTok @drrichardlee pada Jumat (18/10), konten terbarunya memperlihatkan kuasa hukum Heni Sagara sedang membacakan tuduhan yang dianggap kliennya terlibat dalam produksi skincare ilegal.
@drrichardlee 😅 ngaku sendiri..
♬ original sound – dr. Richard Lee, MARS, ph.D – dr. Richard Lee, MARS, ph.D
“Yang ke-2, dibuatkan dalam tuduhan terkait kadar hidrokuinon sebesar 13 persen. Yang seharusnya 1,3 persen,” ujar salah seorang tim kuasa hukumnya sambil meminta lembaran bukti yang telah disiapkan.
“Sebenarnya, perizinan dari BPOM itu harusnya (produk skincare) memang tidak mengandung kadar hidrokuinon,” tambahnya.
Richard Lee pun menganggap pernyataan tim kuasa hukum Heni Sagara itu sebagai bukti pengakuan kuat bahwa produk kosmetiknya memang mengandung hidrokuinon, bahan berbahaya untuk kulit. “Ngaku sendiri,” tulisnya dalam keterangan di TikTok pribadinya. (*)
Tags:Bahan Berbahaya Skincare Heni Sagara Hidrokuinon Mafia Skincare Oky Pratama Produksi Skincare Ilegal Richard Lee