By: Yanuarika
18 October 2024

Menanggapi ancaman somasi tersebut, baik Oky Pratama maupun Richard Lee, keduanya  memberikan respons tegas. Mereka bahkan langsung mendatangi lokasi konferensi pers untuk menyelesaikan masalah secara langsung, namun tak diizinkan masuk.

“Kenapa kami nggak boleh masuk? Bukankah kami datang untuk bertanya dan klarifikasi?” kata Richard Lee mempertanyakan.

| Baca Juga: Digugat Cerai Ulang Venna Melinda, Ferry Irawan: Aku Bingung

Oky Pratama, yang juga pemilik Benings Clinic, merasa heran mengapa Heni Sagara enggan menemui mereka.

“Tadi katanya mau tabayun, tapi kok kami datang justru nggak diperbolehkan masuk? Ada yang beda antara kata-kata dan tindakan,” ujarnya sambil melontarkan sapaan kepada Heni.

“Halo Ibu Heni, I love you,” ucap Oky dengan nada bercanda.

Sementara itu, dilihat dari akun TikTok @drrichardlee pada Jumat (18/10), konten terbarunya memperlihatkan kuasa hukum Heni Sagara sedang membacakan tuduhan yang dianggap kliennya terlibat dalam produksi skincare ilegal.

@drrichardlee

😅 ngaku sendiri..

♬ original sound – dr. Richard Lee, MARS, ph.D – dr. Richard Lee, MARS, ph.D

“Yang ke-2, dibuatkan dalam tuduhan terkait kadar hidrokuinon sebesar 13 persen. Yang seharusnya 1,3 persen,” ujar salah seorang tim kuasa hukumnya sambil meminta lembaran bukti yang telah disiapkan.

“Sebenarnya, perizinan dari BPOM itu harusnya (produk skincare) memang tidak mengandung kadar hidrokuinon,” tambahnya.

Richard Lee pun menganggap pernyataan tim kuasa hukum Heni Sagara itu sebagai bukti pengakuan kuat bahwa produk kosmetiknya memang mengandung hidrokuinon, bahan berbahaya untuk kulit. “Ngaku sendiri,” tulisnya dalam keterangan di TikTok pribadinya. (*)

Tags:

Leave a Reply