By: Azharul Hakim
26 September 2025

Jenis Pelanggaran yang Bisa Ditilang Dishub

Meskipun terbatas, ada sejumlah pelanggaran yang bisa dikenakan sanksi oleh petugas Dishub. Hal ini diperjelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2018. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tidak dapat menunjukkan bukti lulus uji kendaraan (KIR) atau masa berlakunya sudah habis
  • Kendaraan tidak memenuhi syarat teknis atau tidak laik jalan
  • Melanggar aturan tentang dimensi kendaraan atau batas muatan
  • Tidak memiliki atau melanggar ketentuan soal izin operasional angkutan
  • Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Tags:

Leave a Reply