Termasuk melakukan pendataan mereka yang telah terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.
“Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon,” bebernya.
Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar. “Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya,” kata Agus.
| Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Tewaskan 37 Orang
Dia memastikan jika seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana. “Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan,” ucapnya.
Terpisah, dokter jaga IGD RSUD dr Harjono Ponorogo, Agustina Wulandari mengatakan korban menderita luka bakar hampir di sekujur tubuh. “Luka bakar sekitar 63 persen, saat (korban) datang, langsung kami tangani dan lakukan perawatan intensif melihat kondisi luka yang dialami,” ungkap dr. Agustina.
Namun, secara keseluruhan kondisi korban cukup stabil, meskipun saat tiba di IGD rumah sakit korban mengeluhkan rasa panas yang membakar sekujur tubuhnya.
“Kondisi korban cukup stabil setelah kita lakukan perawatan. Untuk luka yang paling parah itu di bagian punggung dan sekitar organ vital karena area yang sensitif,” katanya. (*)
Tags:Balon Udara balon udara meledak Balon Udara Meledak di Ponorogo balon udara meledak ponorogo Balon Udara meletus di Ponorogo Balon Udara Ponorogo Ponorogo