Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan dua balita di daycare Wensen School oleh influencer parenting, Meita Irianty.

Pihak Polda akan memeriksa tiga guru yang bekerja di daycare tersebut. Ketika peristiwa itu terjadi, tiga guru tengah beraktivitas di TKP. 

Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya. 

“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di sekolah itu,” ujar Ary, Jumat (2/8). 

Selain melakukan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini. 

| Baca Juga :Influencer Parenting Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

“Akan terus dikembangkan. Penyidik juga berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPAI, rekan-rekan dari Kementerian PPA, stakeholder di Kota Depok juga terus dilakukan komunikasi,” sambungnya.

Ade menuturkan, kasus ini menjadi perhatian Polda Metro Jaya karena korban penyiksaan termasuk dalam kelompok rentan. Karena itu, kasus ini mendapat atensi serius Polda Metro. 

“Ini menjadi perhatian Polda Metro Jaya, karena  korbannya anak-anak yang merupakan kelompok rentan. Ini menjadi atensi serius dari Polda Metro Jaya,” tutup dia.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan dua balita, Rabu (31/7) malam.

“Iya jadi ini kan kami sudah naik ke penyidikan ya tadi sore, terus kami juga sudah melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (31/7) malam.

| Baca Juga : Orangtua Balita Korban Penganiayaan Laporkan Influencer Parenting ke Bareskrim Polri: Kok Tega, Anak Saya…

Tags:

Leave a Reply