Meita Irianty yang telah dikenal sebagai influencer parenting sekaligus pemilik daycare Wensen School diketahui tengah hamil empat bulan. Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing dalam jumpa pers, Kamis (1/8).
“Hamil empat bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan dua balita, seminggu lalu. Dia juga telah ditahan di Polres Metro Depok.
Meita diamankan pihak Polres Metro Depok di kediamannya Rabu malam 31 Juli, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dengan demikian hingga saat ini, seminggu lebih Meita mendekam di tahanan polres.
| Baca Juga : Polres Metro Depok Segera Periksa Saksi Lagi, Kasus Influencer Parenting Aniaya Balita
Polisi juga mengantongi tiga rekaman video CCTV yang menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School.
“Kami sudah memeriksa para saksi. Juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup valid. Berdasar bukti-bukti yang cukup juga,” jelas Arya.
“Yang bersangkutan (tersangka) mengakui, bahwa yang terekam oleh CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal telah melakukan kekerasan terhadap balita itu,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Meita terancam terjerat Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Tags:Influencer parenting kasus Meita Irianty penganiayaan Balita Polres Metro Depok Sugeng Teguh Santoso