Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Andi Nursatanggi membantah kabar kliennya telah dua kali mangkir dari panggilan pihak polisi.
Keterangan tersebut disampaikan Andi ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
“Pemberitaan sebelumnya itu yang menyatakan pak Tiko mangkir 2 kali pemanggilan, itu tidak benar” ucap Andi Nursatanggi kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
| Baca Juga : Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Andi menuturkan, Tiko telah meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Dia menyampaikan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari tersebut ingin diperiksa setelah hasil dari gelar perkara telah keluar.
“Itu tidak benar, karena fakta sebenarnya setelah gelar perkara khusus pada Jumat 26 Juli 2024 bertempat di Polda Metro Jaya itu, pak Tiko meminta penundaan,” ujarnya.
“Penundaan itu kita minta seharusnya terperiksa di 31 Juli, kami meminta penundaan agar keluar dulu hasil gelar perkaranya baru pak Tiko diperiksa,” sambungnya.
Kuasa hukum dari suami BCL itu mengklaim telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya belum mendapat informasi, hingga dia baru mengetahui informasi penyidikan akan dijadwalkan pada 12 Agustus mendatang.
“Faktanya, sampai dengan hari ini belum ada informasi. Baru hari ini kami menerima informasi bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Senin 12 Agustus,” ucapnya.
Dia turut menekankan, Tiko Aryawardhana akan bersikap kooperatif atas kasus tersebut. Pihak Tiko berharap tidak ada pemberitaan miring yang menyebut Tiko mangkir dari panggilan kepolisian.
“Pada intinya pak Tiko akan kooperatif. Jadi kami meminta tidak ada lagi pemberitaan miring bahwa pak Tiko mangkir karena itu tidak pernah terjadi,” tuturnya.
Tags:Arina Winarto BCL Bunga Citra Lestari Kasus Tiko Aryawardhana Penggelapan Uang Polres Metro Jakarta Selatan