Politisi PKS, H Herman, dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024). Padahal, Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 itu berstatus tersangka kasus pencabulan anak.
Pada saat pelantikan anggota DPRD 2024-2029 di Balairung Sari Kantor Wali Kota Singkawang, tersangka tampak didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Herman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024.
| Baca Juga : Detik-detik Manajer Prada Tewas Tertimpa Patung di Italia
Kuasa hukum Herman sendiri menuding penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan tindakan yang prematur dan tidak cukup bukti, bahkan terindikasi adanya kriminalisasi.
“Karena kami menduga adanya rangkaian penyidikan yang diselenggarakan tidak secara profesional, tidak proper dan tidak presisi, ada rangkaian tidak dilengkapi, tiba-tiba ditetapkan tersangka,” kata kuasa hukum tersangka Akbar Hidayatullah seperti dikutip dari Pontianak Post, Sabtu (21/9/2024).
Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengajukan gelar perkara khusus (GPK) untuk meninjau kembali penetapan status tersangka. Sebab, kuasa hukum menduga ada pelanggaran prosedural dalam proses penyelidikan kliennya.
| Baca Juga : Cerita Rakyat ‘Lutung Kasarung’ Hadir Dalam Pertunjukan Musikal
Hal itu terkait Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 Tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
GPK telah dilaksanakan di Mabes Polri pada 4 September 2024 dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban.
Terkait pelantikan Herman, Akbar menyebut tidak ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dalam UU Pemilu yang menyatakan bahwa tersangka tidak dapat dilantik sebagai anggota legislatif. Kecuali, menurutnya, jika terpidana berkekuatan hukum tetap.
| Baca Juga : Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap
Tags:dprd kota singkawang 2024 terbaru dprd kota singkawang tersangka dprd singkawang dprd singkawang herman