Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan yang menjabat ketika insiden kematian Vina Dewi alias Vina Cirebon pada 2016 silam, mengungkapkan bahwa waktu terjadinya peristiwa tersebut tidak mendapat banyak atensi masyarakat.

Atas landasan tersebut, Anton mengungkap bahwa Polda Jawa Barat tidak langsung mengambil alih atas peristiwa nahas yang terjadi terhadap Vina dan Muhammad Rizky alias Eki.

“Kasus itu (Vina Cirebon) tidak jadi atensi dan tidak menimbulkan friksi di masyarakat. Apabila kasus tidak menimbulkan keresahan, Polda tidak ikut campur. Jadi bimbingan teknis saja,” ucap Anton seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (29/05) lalu.

| Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Halangi Kasus Vina Cirebon

Namun, Anton menampik bila dia lepas tangan atas kasus tragis yang terjadi ketika ia menjabat. Orang yang pernah juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri tersebut menyampaikan bahwa, dia siap bertanggung jawab.

“Saya bukan melepas tanggungjawab, tapi bila saat itu saya harus bertanggung jawab saya siap,” paparnya.

Kini kasus Vina sedang menjadi pembicaraan hangat di ranah publik. Publik bahkan kerap mempertanyakan langkah pihak kepolisian yang belum menuntaskan kasus yang telah terjadi pada delapan tahun yang lalu.

Sekarang kasus ini kembali mencuat dengan kemunculan film Vina: Sebelum 7 Hari. Kini pihak kepolisian mendapat desakan publik untuk secara serius dalam menangani kasus pembunuhan berencana dan perundungan paksa terhadap Vina.

| Baca Juga: Tidak Ada Keterlibatan Keluarga Bupati dalam Kasus Vina Cirebon

Kasusnya masih berlanjut dan masih menimbulkan tanda tanya, terlebih lagi dari pihak keluarga Vina melalui kuasa hukum keluarga. Hotman Paris Hutapea yang maju sebagai kuasa hukum.

Ditambah lagi dengan langkah Polda Jabar yang menghapus dua nama yang sebelumnya tercantum sebagai daftar pencarian orang (DPO). pihak keluarga Vina dan kuasa hukumnya mempertanyakan dan kecewa dengan penghapusan dua DPO tersebut. 

Hotman yang berlandaskan pada penetapan hasil pengadilan yang sebelumnya telah mengadili para terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perundungan paksa terhadap Vina tersebut, menegaskan sikapnya dan sikap keluarga bahwa langkah pihak kepolisian terlalu prematur.

Tags:

Leave a Reply