Diketahui, kuasa hukum Sarwendah, Sam Siwu menyampaikan, pihaknya akan datang bila ada sanggahan.
“Sampai hari ini, tidak ada informasi perubahan dari isi gugatan ke kami. Tetapi kalau memang ternyata besok kami mendapatkan ada perubahan dan perubahan itu perlu kami sanggah ya kami datang. Kalau tidak ada perubahan dan sesuai dengan gugatan awal, kami rasa tidak perlu hadir,” kata Chris Sam Siwu.
Sam Siwu menyebut Sarwendah tidak mempermasalahkan isi gugatan cerai Ruben Onsu. Mereka juga tidak menolak mediasi, tapi mengikuti jalannya mekanisme persidangan.
| Baca Juga : Megahnya Rumah Baru Sarwendah, Ada Ruangan Balet dan Dua Dapur Khusus
“Bukannya kami menolak, tapi memang dari kami yang tidak hadir mediasi sehingga mediasi nggak bisa dilaksanakan karena nggak ada tergugat. Bukan karena kami nggak patuh hakum, kami hanya menjalani mekanisme sesuai hukum acara. Kalau tergugat tidak hadir, maka pengadilan akan melanjutkan sidang dan ada kemungkinan verstek. Tapi kalau yang tidak hadir penggugat itu yang bahaya, yang akan jadi masalah karena gugatannya akan gugur,” jelasnya.
“Kami berharap prosesnya akan lebih efisien dan lebih cepat, lebih murah. Semua sesuai dengan asas dari hukum acara juga memang harusnya sidang itu sangat cepat,” pungkasnya. (*)
Tags:berita seleb Pemanggilan Ketiga Sarwendah PN Jaksel Ruben Onsu Ruben Onsu Cerai Ruben Sarwendah Cerai Sarwendah Sarwendah Cerai Sidang Cerai Ruben Onsu