By: Azharul Hakim
26 September 2025

NYATA MEDIA — Komedian Sule menjadi sorotan setelah diberhentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat mengendarai mobil pikap double cabin Toyota Hilux.

Komedian asal Cimahi itu ditilang pada Kamis (25/9/2025) pagi di Jalan Veteran, Pesanggrahan, karena masa berlaku uji kelayakan kendaraan (KIR) mobilnya telah habis.

Singkat cerita, berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @folkkonoha, Sule yang mengenakan kaos merah dengan kupluknya, tampak berjalan menghampiri petugas Operasi Lintas Jaya ke sebuah persimpangan jalan.

| Baca Juga : Kebiasaan Minum Kopi saat Bangun Pagi, Picu Gangguan Kesehatan Seperti Sule

Saat didatangi, petugas tersebut menanyakan surat KIR mobil yang dibawa Sule.

“Ada, tapi saya tuh antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” jawab Sule.

Sebagai informasi, KIR wajib dimiliki oleh kendaraan niaga untuk mengetahui bobot atau muatan yang dapat dibawa kendaraan tersebut.

KIR wajib diperpanjang setiap enam bulan sekali, sekaligus memeriksa kelayakan kendaraan tersebut.

Petugas Dishub tidak menemukan KIR milik Sule melalui sistem online. Meski terlibat adu argumen singkat, Sule pun pasrah ditilang. Dia hanya menekankan sedang terburu-buru menuju lokasi pekerjaan.

| Baca Juga : Putri Delina Bagikan Kondisi Terkini Komedian Sule yang Sakit Tifus

“Ada pak cuma enggak dibawa. Ini lagi dicari di rumah juga lagi di cari, enggak apa-apa kalau mau ditilang aja saya buru-buru mau syuting pak. Razia apa ini pak, gabungan apa?” ujar Sule.

“Operasi Lintas Jaya pak,” jawab petugas.

Tags:

Leave a Reply