By: Farah Yumna
26 September 2025

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan fakta terdakwa telah mengembalikan uang yang digelapkan, dan ini adalah pelanggaran pertama.

Hwang Jung Eum dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan dana perusahaan hiburan miliknya sendiri, Hunminjeongeum Entertainment.

| Baca Juga : Hwang Jung Eum Akui Gelapkan Dana Perusahaan untuk Kripto

Menurut dakwaan, aktris kelahiran 1984 itu meminjam uang senilai 800 juta won (Rp9,3 miliar) atas nama perusahaannya.

Kemudian, uang 700 juta won (Rp8,1 miliar) ditransfer dari rekening perusahaan ke rekeningnya sendiri dengan alasan pembayaran di muka (gaji atau biaya operasional) pada awal 2022.

Uang itu lalu digunakan untuk invetasi kripto atas namanya pribadi. Dan tindakan tersebut terus dilakukan secara berulang hingga total uang yang dia ambil dari perusahaan mencapai 4,2 miliar won (Rp48,9 miliar). (*)

Tags:

Leave a Reply