“Karena ditahan dalam waktu yang tidak sebentar. Satu hari saja sudah kayak satu minggu. Jadi ini malah sudah mulai kayak mellow gitu. Kayak siklusnya mau selesai masalahnya,” ungkapnya.
Pembacaan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.
Diketahui kasus bermula ketika Reza melaporkan Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki pada November 2024. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024, kemudian ditahan pada Maret 2025.
Nikita Mirzani kemudian dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar pada Kamis (9/10/2025) lalu. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Jakarta Selatan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri Reza Gladys