By: Nadiah Sekar Ayuni
23 October 2024

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus memproses kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM alias Lolly, dengan terlapor Vadel Badjideh. Terbaru, penyidik akan memanggil dokter yang diduga terlibat aborsi ilegal yang dilakukan keduanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi Selasa kemarin (22/10).

“Ya, untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kami sedang memanggil dokter yang diduga melakukan aborsi,” ucapnya pada awak media.

Sayangnya, AKP Nurma Dewi tidak memberi perincian tentang siapa dan kapan dokter tersebut akan dipanggil. Dia hanya mengatakan penyidik telah mengirim surat pemanggilan.

| Baca juga: Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Keluar, Vadel Badjideh Dipidana?

“Ini masih di tangan penyidik, apakah dokter klinik atau rumah sakit,” jelasnya. “Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Untuk sementara ini masih satu (dokter) yang diberikan pemanggilan.”

Meski demikian, ada kemungkinan dokter tersebut akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam minggu ini.

“Jadwal ada di penyidik. Minggu ini,” beritahunya.

Selain melakukan pemanggilan, tim penyidik juga akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal aborsi,” jelas AKP Nurma Dewi lebih lanjut.

Di sisi lain, Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan panggilan Polres Metro Jakarta Selatan kembali Rabu ini (23/10) pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur serta aborsi ilegal pada anaknya, LM, pada 12 September 2024.

| Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Tes Kejiwaan, Ini Kondisi Terbarunya

Dalam kasus tersebut, TikTokers itu dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara 5-10 tahun.

Vadel telah memenuhi panggilan polisi pada 4 Oktober 2024 lalu dan dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Menurut pengakuannya pada awak media, dia yakin dirinya tidak bersalah.

Sementara itu, anak Nikita Mirzani telah menjalani tes kejiwaan dan visum di RSCM pada 15 Oktober 2024. Hasil visum telah keluar dan sudah berada di tangan penyidik saat ini. (*)

Tags:

Leave a Reply