By: Nadiah Sekar Ayuni
23 October 2024

| Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Tes Kejiwaan, Ini Kondisi Terbarunya

Dalam kasus tersebut, TikTokers itu dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara 5-10 tahun.

Vadel telah memenuhi panggilan polisi pada 4 Oktober 2024 lalu dan dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Menurut pengakuannya pada awak media, dia yakin dirinya tidak bersalah.

Sementara itu, anak Nikita Mirzani telah menjalani tes kejiwaan dan visum di RSCM pada 15 Oktober 2024. Hasil visum telah keluar dan sudah berada di tangan penyidik saat ini. (*)

Tags:

Leave a Reply