Nasib malang menimpa satu keluarga di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Setelah membuat konten isi rumah mewah, keluarga di Bogor itu justru dirampok pada Rabu (18/9).
Tak hanya dirampok, kejadian itu juga mengakibatkan, HS (26), selaku kepala rumah tangga, tewas. Sedangkan anggota keluarga lainnya yakni ibu kandung, N (55), istri, R (27), dan anak, A (10), mengalami luka berat.
Diketahui, HS tewas dengan luka bacok di kepala. Sebelum dirampok, istri pemilik rumah di Bogor tersebut memang aktif membagikan progres pembangunan rumah mewah miliknya melalui TikTok.
| Baca Juga : Heboh, Tersangka Pencabulan Anak Jadi Anggota DPRD Singkawang
Rupanya, empat pelaku perampokan telah merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Kini mereka telah ditangkap. Keempat pelaku berinisial D (30), S (29), C (48) dan O (26).
“Jadi tanggal 13 September mereka sudah merencanakan tapi batal, melanjutkan lagi tanggal 15 September batal lagi, baru terlaksana tanggal 17 September 2024. Semua perencanaan tersebut di bengkel tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, dalam konferensi pers, Senin (23/9).
Saat itu, D dan S bertamu ke rumah HS dengan menaiki motor Yamaha NMax. Korban yang tak curiga bahkan menyuguhkan kopi. HS juga sempat meminum miras yang dibawakan pelaku.
Pukul 03.00 WIB, Rabu (18/9), saat HS mabuk, D memukul kepala kanan HS dengan kunci pas beberapa kali. Di sisi lain, S membekap mulut HS menggunakan kain lap, lalu menjerat leher HS memakai kabel.
| Baca Juga : Panda di Kebun Binatang China Bisa Menggonggong, Ini Faktanya
“Sudah disiapkan di dalam jok motor pelaku yaitu ada kunci pas dibalut dengan pakaian untuk menganiaya korban. Kemudian, setelah mereka sampai, korban sempat menyuguhkan kopi kepada para tersangka dan sempat minum-minuman keras dibawa tersangka untuk membuat korban HS mabuk,” jelasnya.
D dan S pun masuk ke rumah, menganiaya istri, ibu, dan anak HS, lalu mengambil emas dan kunci mobil Xpander dan Calya. Sementara, jasad HS dimasukkan ke mobil Calya.
D dan S sempat pergi naik Xpander, lalu kembali lagi untuk memindahkan jasad HS. Tapi niat ini urung dilakukan lantaran di TKP sudah banyak orang. Pelaku pun kabur.
“Semua tersangka (pelaku) adalah buruh harian lepas. Sedangkan profesi korban, sehari-harinya sopir Grab dan jual-beli kendaraan bermotor,” kata Teguh.
| Baca Juga : Fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Dibekap, Diseret, Diikat, Diperkosa
Motif
Terkait konten isi rumah, isu tersebut dibantah polisi. Sebab, antara pelaku dan korban saling mengenal.
“Antara korban, HS, dengan pelaku, D (30 tahun), saling mengenal. Mobil barang bukti yang kami amankan, yakni Toyota Calya, digadaikan D kepada HS sebesar Rp 23 juta,” katanya
“Korban, HS, selalu menagih dan pelaku, D, tidak mampu membayar. Timbullah niat D untuk melakukan kejahatan dengan tujuan mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Teguh. (*)
Tags:AKP Teguh Kumara kasus pencurian Perampokan perampokan di bogor perampokan rumah bogor Polres Bogor rumah bogor dirampok Rumah Mewah Dirampok