By: Azharul Hakim
23 September 2024

“Semua tersangka (pelaku) adalah buruh harian lepas. Sedangkan profesi korban, sehari-harinya sopir Grab dan jual-beli kendaraan bermotor,” kata Teguh.

| Baca Juga : Fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Dibekap, Diseret, Diikat, Diperkosa

Motif

Terkait konten isi rumah, isu tersebut dibantah polisi. Sebab, antara pelaku dan korban saling mengenal.

“Antara korban, HS, dengan pelaku, D (30 tahun), saling mengenal. Mobil barang bukti yang kami amankan, yakni Toyota Calya, digadaikan D kepada HS sebesar Rp 23 juta,” katanya

“Korban, HS, selalu menagih dan pelaku, D, tidak mampu membayar. Timbullah niat D untuk melakukan kejahatan dengan tujuan mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Teguh. (*)

Tags:

Leave a Reply