“Semua tersangka (pelaku) adalah buruh harian lepas. Sedangkan profesi korban, sehari-harinya sopir Grab dan jual-beli kendaraan bermotor,” kata Teguh.
| Baca Juga : Fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Dibekap, Diseret, Diikat, Diperkosa
Motif
Terkait konten isi rumah, isu tersebut dibantah polisi. Sebab, antara pelaku dan korban saling mengenal.
“Antara korban, HS, dengan pelaku, D (30 tahun), saling mengenal. Mobil barang bukti yang kami amankan, yakni Toyota Calya, digadaikan D kepada HS sebesar Rp 23 juta,” katanya
“Korban, HS, selalu menagih dan pelaku, D, tidak mampu membayar. Timbullah niat D untuk melakukan kejahatan dengan tujuan mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Teguh. (*)
Tags:AKP Teguh Kumara kasus pencurian Perampokan perampokan di bogor perampokan rumah bogor Polres Bogor rumah bogor dirampok Rumah Mewah Dirampok