Selain itu SYL juga telah disebut menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan perawatan anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri yang merupakan anggota DPR RI. Biaya kebutuhan pribadi dan perawatan Thita yang dibebankan ke Kementan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Bukan hanya itu, anggaran Kementan juga diduga digunakan SYL untuk keperluan umrah keluarganya, renovasi rumah, cicilan mobil Alphard, sunatan cucu, hingga hadiah emas serta kaca mata pribadi dan istri.
Karena perbuatannya tersebut, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Tags:Gaya Hidup SYL Keluarga SYL Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo SYL SYL Korupsi