By: Azharul Hakim
22 July 2024

“Dan enam, uang rupiah sebesar Rp10 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu. Dan kemudian uang sejumlah Rp1.485.000.000 seperti yang ada di hadapan kita semua. Kemudian dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille,” tambahnya.

| Baca Juga : Tak Punya Jet Pribadi, Harvey Moeis Selama Ini Hanya Penumpang

Perlu diketahui, Harvey Moeis terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.

Sebelumnya, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya dalam kasus ini, pada Kamis (11/7). Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW.

Ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara ini.
Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka pada kasus ini sudah mencapai 22 tersangka dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. Hal ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)
Tags:

Leave a Reply