By: Nadiah Sekar Ayuni
21 November 2025

Kasus tersebut bermula ketika Keenan Nasution selaku penyanyi dan Rudi Pekerti sebagai penulis lagu mengajukan tuntutan hukum terhadap Vidi Aldiano. Karena dia diduga mengkomersialisasikan kover lagu ‘Nuansa Bening’ tanpa izin sejak 2008-2020.

Keenan pernah menyatakan bahwa pihak Vidi pernah mendatanginya dan hendak memberi uang Rp50 juta sebagai tanda terima kasih. Namun dia menolaknya.

Pihaknya juga pernah mengajukan opsi damai pada Vidi. Tapi tidak pernah ada kejelasan lebih lanjut mengenai pilihan tersebut. (*)

Tags:

Leave a Reply