Musisi yang dapat julukan ‘Ratu Soundtrack’ ini juga menegaskan bahwa perlindungan hak cipta dalam platform digital sangat penting untuk mencegah berbagai pelanggaran yang merugikan seniman. Perlindungan itu juga untuk memastikan para pencipta mendapatkan haknya secara adil.
“Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital,” jelas Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Marcell Siahaan dan Melly Goeslaw. (Foto: Agnes/Nyata)
Di kesempatan yang sama, Marcell Siahaan menyampaikan apresiasinya pada Melly Goeslaw yang menggagas FGD ini, dimana perwakilan para musisi bisa dapat kesempatan menyampaikan pandangan serta pendapatnya guna merevisi UU Hak Cipta.
“Kami senang karena tadi mendengar revisi UU Hak Cipta akan masuk dan jadi prioritas di Prolegnas. Saya berharap semua yang hadir hari ini dapat terus memberikan input dan mengawal UU Hak Cipta,” jelas Marcell Siahaan.
“Sebagai musisi kami ingin adanya undang undang yang lebih baik, berkeadilan, berkepastian dan memberikan perlindungan hukum serta kemanfaatan yang lebih besar bagi seluruh stakehorder,” sambung pelantun lagu ‘Peri Cintaku’ ini. (*)
Tags:artis anggota dpr Era Digital Melly Goeslaw Perlindungan Hukum UU Hak Cipta
