NYATA MEDIA — Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha terhadap Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob di Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025), berakhir tanpa kesepakatan damai.
Bigmo dan Resbob yang hadir dalam mediasi itu meminta maaf kepada putri anggota DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade tersebut.
Namun, Azizah Salsha yang diwakili pengacaranya masih ingin melanjutkan proses hukum meski sudah memaafkan terlapor.
“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” kata Bigmo usai mediasi.
| Baca Juga : Fitnah Azizah Salsha, Kakak YouTuber Bigmo Terancam Penjara 4 Tahun
Dia ingin pemilik nama lengkap Nurul Azizah Rosiade itu memberikannya kesempatan berbenah diri. Resbob juga berharap dibukakan pintu maaf oleh Azizah.
“Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya,” kata Resbobb.
Ibu mereka juga hadir di kantor polisi dan meminta maaf ke pengacara Azizah atas tindakan anak-anaknya.
“Semua ini salah saya karena ketika mereka kecil, saya meninggalkan mereka. Mohon maaf Kak Zizah, mohon maaf, saya tahu anak saya salah dan mudah-mudahan ke depannya ini pelajaran yang baik untuk anak saya,” kata ibunda Bigmo dan Resbobb, Putri.
| Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Diduga akan Balik ke Inggris
Di sisi lain, Azizah ingin proses hukum harus tetap dilanjutkan sebagai bentuk pembelajaran.
Pengacara Azizah Salsha, Ega Martadinata, menyampaikan dalam kasus tersebut, terdapat unsur pidana yang tidak bisa diabaikan.
Ia menyatakan bahwa tuduhan terlapor kepada Azizah perihal hubungan badan adalah bentuk fitnah dan harus dipertanggungjawabkan.
“Kita meyakini bahwa ini ada pidana. Unsur pidana yang kami lihat itu kan ada menyatakan sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Bijaklah bermedia sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” tegas Ega.
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial Bigmo dan Resbobb ke Bareskrim Polri. Dua akun tersebut adalah TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo.
| Baca Juga : Kini Cerai, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Terikat Pernikahan Penuh Gosip
Para terlapor disangkakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, juncto Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Proses hukum tersebut terjadi di tengah bergulirnya perceraian Azizah dan Pratama Arhan. Diketahui, keduanya resmi cerai secara verstek pada 25 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Gugatan cerai Arhan dikabulkan karena Azizah tidak pernah hadir dalam persidangan, putusan cerai dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat.
Namun, perceraian baru akan sah secara hukum setelah ikrar talak diucapkan Arhan, yang dijadwalkan pada 29 September 2025. (*)
Tags:Azizah Salsha Bigmo Resbob