By: Yuni Esa Anugrah
19 September 2024

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin juga menyatakan status tanggap darurat bencana untuk memudahkan penanganan korban.

“Tentu ada fase-fase yang harus kita lalui yang pertama fase tanggap darurat, di mana masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan,” ujar Barnas dalam wawancara Rabu malam (18/9).

| Baca Juga: Curhatan Putri Bos Yamaha di Media Sosial Sebelum Tikam Ayahnya

Pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa bumi ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September hingga 2 Oktober 2024.

Keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana dan mempermudah pemberian bantuan kepada korban.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin juga memberikan tanggapan terkait bantuan dan keselamatan warga. “Keselamatan warga adalah yang utama, tempat pengungsian memang masih darurat tapi bantuan segera datang,” jelasnya dalam wawancara pada rabu (18/9). (*)

Tags:

Leave a Reply