”Hingga akhirnya September 2023 ada pertemuan dengan mantan suami. Waktu itu dimediasi sama unit PPA Polrestabes Surabaya. Ada kesepakatan dengan mantan suami untuk membuka akses bertemu dengan Eiko. Tapi, waktu itu ditawarkan dua minggu sekali. Saya mencoba untuk seminggu sekali, nggak boleh dengan mantan suami,” jelasnya.
| Baca Juga: Rilus Siko, Pesepak Bola Berkaki Satu dengan Sejuta Mimpi
Pertemuan yang dijadwalkan dua minggu sekali itu pun tidak serta merta membuat hati Lisa tenang. ”Itu pun pertemuan saya dengan Eiko hanya dibatasi dua jam, yang paling miris ketika anak saya sakit. Saya dilarang menengok, alasannya bukan jadwal bertemu. Kasih roti saja ditolak,” terangnya.
”Saya mengkhawatirkan kondisinya. Karena tiap kali ketemu dia murung dan sering menangis. Eiko juga badannya kurus dan sering sakit,” ungkap Lisa dengan nada cemas.
Saat ini, Lisa tengah mempersiapkan sidang pengambilan kembali hak asuh atas Eiko. Ia berharap, dengan bukti-bukti yang dimilikinya, dia bisa mendapatkan kembali hak asuh atas anaknya dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Eiko. (*)
Tags:Kasus Parengtal Abduction Korban Penculian Orang Tua Korban Penculikan Parental Abduction Perceraian Orang Tua