Nota keberatan alias eksepsi Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencucian uang dan pemerasan terhadap Reza Gladys ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Penolakan tersebut sama dengan tanggapan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.
Majelis hakim menilai, keberatan yang disampaikan pihak Nikita keluar dari lingkup eksepsi dan terlalu sering diulang-ulang.
“Penuntut umum dalam tanggapannya pada pokoknya menyatakan, keberatan penasihat hukum terdakwa masih mengulang keberatan pertama,” ujar hakim dalam persidangan.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Reza Gladys, Kenapa?
Selain itu, ada dua poin lain yang dibahas dalam persidangan tersebut. Pertama, mengenai kelanjutan kasus ke tahap pokok perkara. Kedua, tentang penangguhan biaya perkara.
Nikita Mirzani menanggapi hasil putusan sela tersebut dengan santai. Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi.
“Putusan sela hari ini, alhamdulillah baik, ya. Karena memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak. Tapi nggak apa-apa,” ujar Nikita, ditemui usai persidangan.
Dia menjelaskan sidang berikutnya akan berlanjut ke tahap pokok perkara.
“Minggu depan sudah masuk pokok perkara, yang akan datang saksi-saksi dari jaksa dan saksi dari Niki,” jelasnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan minggu depan, Kamis (24/7/2025). Agendanya, pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Reza Gladys
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemerasan, pencucian uang, serta pencemaran nama baik.
Setelah melalui penyidikan, keduanya didakwa atas pencemaran nama baik dan pencucian uang. Aktris film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu kemudian mengajukan eksepsi, tapi ditolak oleh JPU pada 8 Juli 2025.
Sementara diketahui, gugatan wanprestasi wanita 39 tahun itu terhadap Reza Gladys telah dicabut. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ingin pihaknya fokus pada kasus pidana yang menimpa kliennya.
“Saya sudah menyampaikan surat pencabutan setelah berdiskusi dan berdialog dengan Nikita. Dia minta fokus perkara pidananya dulu,” ungkap Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (*)
Tags:Fahmi Bachmid kasus Nikita Mirzani Kasus Pemerasan Mail Syahputra Nikita Mirzani pencucian uang Reza Gladys