Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemerasan, pencucian uang, serta pencemaran nama baik.
Setelah melalui penyidikan, keduanya didakwa atas pencemaran nama baik dan pencucian uang. Aktris film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu kemudian mengajukan eksepsi, tapi ditolak oleh JPU pada 8 Juli 2025.
Sementara diketahui, gugatan wanprestasi wanita 39 tahun itu terhadap Reza Gladys telah dicabut. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ingin pihaknya fokus pada kasus pidana yang menimpa kliennya.
“Saya sudah menyampaikan surat pencabutan setelah berdiskusi dan berdialog dengan Nikita. Dia minta fokus perkara pidananya dulu,” ungkap Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (*)
Tags:Fahmi Bachmid kasus Nikita Mirzani Kasus Pemerasan Mail Syahputra Nikita Mirzani pencucian uang Reza Gladys