NYATA MEDIA — Pihak kepolisian akhirnya menanggapi kabar Kris Wu, mantan anggota grup K-Pop EXO meninggal dunia di penjara.
Beberapa hari belakangan, media sosial Weibo dihebohkan dengan rumor pria berusia 35 itu meninggal karena mogok makan.
Aksi itu ia lakukan sebagai protes karena ditempatkan di sel isolasi yang gelap dan sempit. Akibat mogok makan terlalu lama, fisiknya pun semakin melemah dan akhirnya meninggal.
Dilansir Nyata dari laporan media hiburan Taiwan Sanli News pada Kamis (13/11) lalu, ada juga seorang warganet China yang mengaku pernah satu sel dengan Kris.
| Baca Juga : Geger, Rumor Kris Wu eks EXO Meninggal di Penjara karena Mogok Makan
Ia mengaku mendengar sipir penjara membicarakan soal kematian si mantan idol K-Pop itu.
Katanya, Kris meninggal bukan karena mogok makan. Melainkan karena diperkosa oleh anggota geng yang ada di penjara dan dibunuh karena menolak permintaan bos geng itu.
“Beberapa hari yang lalu, para penjaga diam-diam membicarakan Kris telah meninggal. Dia diperkosa secara berkelompok oleh geng lokal dan dibunuh karena menolak permintaan bos mereka,” tulisnya.
Warganet itu juga menyertakan foto seorang tahanan berbaju biru yang mirip Kris tengah duduk di hadapan seorang sipir. Seolah sedang diinterogasi.
“Situasi terkini Kris yang sedang menjalani hukuman,” begitu keterangan yang tertulis tentang fotonya.
| Baca Juga : Model He Sui Pamer Tubuh Langsing usai Melahirkan Anak William Chan
Foto yang diklaim adalah Kris Wu mengenakan baju tahanan, ternyata hasil editan (foto bawah, foto asli). Foto: Dok. JoongAng Ilbo
Namun Kepolisian Provinsi Jiangsu telah mengonfirmasi bahwa semua berita yang beredar hoaks melalui akun Weibo resminya.
Mereka menyatakan bahwa foto tahanan mirip Kris yang disebar adalah editan. Dan foto itu sebenarnya juga sudah pernah beredar pada 2021 lalu.
“Foto yang disebarkan adalah hasil editan dari berita lama. Wajah orang yang asli diganti menjadi wajah Kris. Itu adalah foto yang sepenuhnya hasil rekayasa,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. “Anda bisa dikenakan sanksi hukum,” katanya.
| Baca Juga : Jackie Chan Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Sebenarnya, Kris Wu eks EXO sudah beberapa kali dikabarkan meninggal dunia. Pada 2021 lalu, saat masih dalam masa penahanan usai ditangkap, ia sempat dirumorkan mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Pada Maret 2025, tersiar kabar kalau ia masuk dalam daftar narapidana yang dieskeskusi mati oleh Pemerintah Kanada di Tiongkok tahun ini.
Namun kabar itu ternyata palsu. Empat orang yang dieskekusi adalah narapidana yang terkait kasus perdagangan narkoba.
Meski lahir di Guangzhou, Tiongkok, tapi Kris tercatat sebagai warga Kanada, Amerika Utara. Ia berpindah kewarganegaraan setelah pindah bersama ibunya ke Kanada saat usia 10 tahun.
| Baca Juga : Ada Jackie Chan, Ini Daftar 7 Aktor China Terkaya 2025
Pria yang juga dikenal dengan nama Wu Yi Fan itu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar 600 juta yuan (Rp1,4 triliun) oleh Pengadilan Beijing pada 2022 lalu.
Ia terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap tiga wanita yang sedang mabuk. Bahkan kabarnya, salah satu korban masih di bawah umur. Selain itu, ia juga dituduh terlibat dalam aksi seks bebas berkelompok.
Setelah menyelesaikan hukumannya di Tiongkok, Kris nantinya akan dideportasi ke Kanada. Ia juga sudah masuk dalam daftar artis yang di-blacklist di Negeri Tirai Bambu. (*)
Tags:EXO Kris Wu Pemerkosaan
