Namun Kepolisian Provinsi Jiangsu telah mengonfirmasi bahwa semua berita yang beredar hoaks melalui akun Weibo resminya.
Mereka menyatakan bahwa foto tahanan mirip Kris yang disebar adalah editan. Dan foto itu sebenarnya juga sudah pernah beredar pada 2021 lalu.
“Foto yang disebarkan adalah hasil editan dari berita lama. Wajah orang yang asli diganti menjadi wajah Kris. Itu adalah foto yang sepenuhnya hasil rekayasa,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. “Anda bisa dikenakan sanksi hukum,” katanya.
| Baca Juga : Jackie Chan Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Sebenarnya, Kris Wu eks EXO sudah beberapa kali dikabarkan meninggal dunia. Pada 2021 lalu, saat masih dalam masa penahanan usai ditangkap, ia sempat dirumorkan mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Pada Maret 2025, tersiar kabar kalau ia masuk dalam daftar narapidana yang dieskeskusi mati oleh Pemerintah Kanada di Tiongkok tahun ini.
Namun kabar itu ternyata palsu. Empat orang yang dieskekusi adalah narapidana yang terkait kasus perdagangan narkoba.
Meski lahir di Guangzhou, Tiongkok, tapi Kris tercatat sebagai warga Kanada, Amerika Utara. Ia berpindah kewarganegaraan setelah pindah bersama ibunya ke Kanada saat usia 10 tahun.
| Baca Juga : Ada Jackie Chan, Ini Daftar 7 Aktor China Terkaya 2025
Pria yang juga dikenal dengan nama Wu Yi Fan itu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar 600 juta yuan (Rp1,4 triliun) oleh Pengadilan Beijing pada 2022 lalu.
Ia terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap tiga wanita yang sedang mabuk. Bahkan kabarnya, salah satu korban masih di bawah umur. Selain itu, ia juga dituduh terlibat dalam aksi seks bebas berkelompok.
Tags:EXO Kris Wu Pemerkosaan
