Kasus tersebut sudah melalui tahap mediasi, tapi dinyatakan gagal.

Sementara itu kasus pidana yang menimpa wanita 39 tahun itu masih terus berlanjut. Sidang terbaru beragendakan pembacaan putusan sela, di mana eksepsi Nikita akan diterima atau ditolak oleh Majelis Hakim. (*)

Tags:

Leave a Reply