NYATA MEDIA — Belum lama ini Sean Diddy Combs dilaporkan mabuk-mabukan di penjara. Atas pelanggaran tersebut, masa tahanannya pun diperpanjang.
Sebelumnya, musisi hip-hop itu ditahan karena kasus prostitusi. Dia pun ditahan dan dijadwalkan bebas pada 8 Mei 2028 mendatang.
Namun menurut laporan Page Six pada Rabu (12/11/2025), masa tahanan Diddy Combs diperpanjang sebulan. Dia akan dibebaskan pada 4 Juni 2028. Diduga karena telah melanggar sejumlah peraturan.
Sayangnya masih belum ada pernyataan resmi tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pria 56 tahun itu. Tim juru bicaranya pun belum membuat klasifikasi mengenai perpanjangan masa hukuman penjara yang dimaksud.
Beberapa waktu lalu TMZ melaporkan, mantan kekasih Cassie Ventura itu tertangkap sedang mabuk-mabukan. Dia membuat sendiri alkoholnya, dengan mencampurkan fanta, gula, dan apel, kemudian membiarkannya berfermentasi selama dua minggu.
| Baca Juga: Diddy Combs Dituding Minum Alkohol di Penjara, Ini Faktanya
Mereka juga mengabarkan Sean Diddy Combs ribut dengan petugas keamanan penjara.
Juru bicara si terdakwa telah menyanggah laporan tersebut. Menyebut Diddy Combs bersih dari alkohol dan selalu berusaha mentaati peraturan penjara.
“Dia tidak melanggar satu peraturan pun. Dia sadar (bebas dari alkohol) dan sangat disiplin. Dia berusaha mengikuti seluruh peraturan dengan baik,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Sementara laporan CBS menyatakan ayah dari 5 anak itu sudah beberapa kali melakukan panggilan tiga arah (panggilan konferensi).
Salah satunya terjadi pada Senin (3/11/2025), dua hari setelah dia dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi dan Penjara Brooklyn ke Penjara Federal Fort Dix.
| Baca Juga: Bersepeda Bareng, Sydney Sweeney dan Scooter Braun Makin Berani Pamer Kemesraan
Juru bicaranya juga membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan terdakwa menghubungi kuasa hukumnya dan sudah mendapat izin dari penjaga.
Sementara itu diketahui, Sean Diddy Combs awalnya dilaporkan atas kasus kekerasan fisik, seksual, dan mental oleh Cassie Ventura pada 2023.
Dia ditangkap dan ditahan pada 16 September 2024. Pengadilan Distrik New York kemudian menjatuhkan vonis hukuman penjara 50 bulan, denda Rp8,2 miliar, dan masa percobaan 5 tahun pada Jumat (3/10/2025).
Atas permintaan tim kuasa hukumnya, terdakwa kemudian dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi dan Penjara Brooklyn ke Penjara Federal Fort Dix pada 1 November 2025. (*)
Tags:Cassie Ventura Sean 'Diddy' Combs
