By: Nadiah Sekar Ayuni
13 November 2025

Juru bicaranya juga membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan terdakwa menghubungi kuasa hukumnya dan sudah mendapat izin dari penjaga.

Sementara itu diketahui, Sean Diddy Combs awalnya dilaporkan atas kasus kekerasan fisik, seksual, dan mental oleh Cassie Ventura pada 2023.

Dia ditangkap dan ditahan pada 16 September 2024. Pengadilan Distrik New York kemudian menjatuhkan vonis hukuman penjara 50 bulan, denda Rp8,2 miliar, dan masa percobaan 5 tahun pada Jumat (3/10/2025).

Atas permintaan tim kuasa hukumnya, terdakwa kemudian dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi dan Penjara Brooklyn ke Penjara Federal Fort Dix pada 1 November 2025. (*)

Tags:

Leave a Reply