NYATA MEDIA — Taylor Swift tidak pernah menyetujui untuk memberikan kesaksian dalam kasus hukum antara Blake Lively dan Justin Baldoni. Pernyataan itu disampaikan melalui surat resmi yang diajukan ke pengadilan pada Jumat (12/9/2025).
Dikutip dari People, dalam surat tersebut, pengacara Swift, Doug Baldridge, menegaskan bahwa kliennya tidak bersedia memberikan kesaksian. Sebab, Swift merasa tidak memiliki keterlibatan dalam kasus itu.
“Klien saya tidak setuju untuk dimintai keterangan resmi. Namun, jika benar -bernar diperlukan, Swift bersedia hadir pada Minggu, 20 Oktober 2025,” tulis Baldridge.
Swift baru mengetahui permintaan deposisi tersebut tiga hari sebelumnya.
| Baca Juga: IOI Reuni Rayakan Anniversary ke-10, Kang Mina Dipastikan Absen
Klarifikasi ini muncul setelah kuasa hukum Lively meminta hakim menolak permintaan Baldoni untuk memperpanjang masa pengumpulan bukti demi menghadirkan Swift.
Pihak Lively menyebut langkah Baldoni tidak masuk akal, dan hanya mencari sensasi.
“Para tergugat Wayfarer telah berulang kali mencoba menyeret Nona Swift ke dalam perkara ini sebagai bagian dari strategi media mereka. Namun, hingga saat ini mereka belum memberikan alasan yang cukup kuat,” tulis pengacara Lively dalam dokumen pengadilan.
Menurut kubu Lively, upaya serupa sudah dilakukan sejak Mei lalu ketika tim Baldoni melayangkan panggilan kepada Swift. Panggilan itu akhirnya ditarik kembali, namun sudah lebih dulu menimbulkan sorotan besar.
| Baca Juga: Taylor Swift Dipanggil Jadi Saksi Kasus Blake Lively-Justin Baldoni
Kini, kubu Lively menilai Baldoni berusaha kembali menyeret Swift tanpa prosedur jelas maupun alasan baru yang sah.
Selain itu, mereka menekankan bahwa Swift bukan pihak dalam perkara ini dan memiliki jadwal padat menjelang perilisan album ke-12-nya, ‘The Life of a Showgirl’, pada 3 Oktober mendatang.
Sementara itu, dalam surat tertanggal 11 September yang ditujukan kepada Hakim Distrik AS Lewis J. Liman, pengacara Baldoni, Bryan Freedman, mengklaim Swift sebenarnya “telah setuju” untuk hadir memberikan kesaksian, namun hanya bisa dilakukan setelah 20 Oktober karena kewajiban profesional yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
| Baca Juga: Pamer Cincin Berlian, Liam Hemsworth dan Gabriella Brooks Resmi Bertunangan
Sementara itu, pengacara Baldoni, Bryan Freedman, mengklaim Swift telah menyetujui untuk hadir memberi kesaksian. Namun hanya bisa dilakukan setelah 20 Oktober.
Kasus ini bermula pada Desember 2024 saat Lively menggugat Baldoni, lawan main sekaligus sutradara film ‘It Ends With Us’, serta tim Wayfarer Studios atas tuduhan pelecehan seksual dan tindakan balasan (retaliasi). Baldoni membantah seluruh tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Baldoni juga sempat melayangkan gugatan balik senilai USD 400 juta atau Rp6,4 triliun terhadap Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Namun, gugatan itu kini telah dicabut. Persidangan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:blake lively It Ends With Us Justin Baldoni Taylor Swift