Sementara itu, dalam surat tertanggal 11 September yang ditujukan kepada Hakim Distrik AS Lewis J. Liman, pengacara Baldoni, Bryan Freedman, mengklaim Swift sebenarnya “telah setuju” untuk hadir memberikan kesaksian, namun hanya bisa dilakukan setelah 20 Oktober karena kewajiban profesional yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
| Baca Juga: Pamer Cincin Berlian, Liam Hemsworth dan Gabriella Brooks Resmi Bertunangan
Sementara itu, pengacara Baldoni, Bryan Freedman, mengklaim Swift telah menyetujui untuk hadir memberi kesaksian. Namun hanya bisa dilakukan setelah 20 Oktober.
Kasus ini bermula pada Desember 2024 saat Lively menggugat Baldoni, lawan main sekaligus sutradara film ‘It Ends With Us’, serta tim Wayfarer Studios atas tuduhan pelecehan seksual dan tindakan balasan (retaliasi). Baldoni membantah seluruh tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Baldoni juga sempat melayangkan gugatan balik senilai USD 400 juta atau Rp6,4 triliun terhadap Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Namun, gugatan itu kini telah dicabut. Persidangan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:blake lively It Ends With Us Justin Baldoni Taylor Swift