Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta Polda Jatim memeriksa psikologis Briptu Fadhilatun Nikmah, polwan yang bakar suami sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hidup-hidup hingga meninggal.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meyakini ada peristiwa-peristiwa kekerasan yang terakumulasi di antara keduanya sebelum peristiwa tragis polwan bakar suami itu terjadi. Sehingga pihaknya mendorong agar Polda Jatim tak hanya menjadikan peristiwa kekerasan tersebut sebagai satu-satunya objek dalam penyelidikan maupun penyidikan.

“Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online,” kata Poengky, dikutip dari Kompas.

| Baca Juga : Polisi Dibakar Istri Di Mojokerto, Begini Kondisi Rumah Duka

Sebab, Kompolnas mendapat kabar Briptu Fadhilatun Nikmah baru saja melahirkan anak keduanya yang kembar. Diketahui, pelaku juga baru saja bertugas usai mengambil cuti melahirkan.

“Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ucap dia.

Dia juga meminta Polda Jatim melakukan penyidikan dengan dukungan scientific crime investigation atau metode pendekatan investigasi dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi .

“Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” tambah Poengky.

| Baca Juga : Gegara Uang Belanja Habis, Polwan Bakar Suami Jadi Tersangka

Diketahui, Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono di tempat tinggal mereka, Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Motifnya, korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Uang tersebut habis karena seringkali digunakan korban untuk kesenangan pribadi.

“Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

| Baca Juga : Polisi yang Dibakar Polwan di Mojokerto Akhirnya Meninggal Dunia

Sebelum membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat mengecek ATM milik suaminya itu Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB dan doidapati gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000. Akhrinya cekcok berujung pembakaran itu terjadi hingga mengakibatkan korban menderita luka bakar.

“Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” ujar Dirmanto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga meminta maaf kepada suami atas perilaku ini,” sambungnya.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).  Meski berstatus sebagai tahanan, Briptu Fadhilatun Nikmah  tak ditahan, melainkan ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim bersama ketiga anaknya. Diketahui, anak pertama berusia 2 tahun dan anak kedua dan ketiga kembar berusia 4 bulan.

“Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,’ Kata Dirmanto.

| Baca Juga : Tragis! Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Ini Kronologinya

Dirmanto juga menyebut pihaknya melakukan pendampingan terhadapnya dengan memfasilitasi trauma healing dengan melibatkan psikiater.

“Kondisi Briptu FN (Fadhilatun Nikmah) masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” terang Dirmanto.

Briptu Rian Dwi Wicaksono diketahui bertugas di Sat Samapta Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilatun Nikmah bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota. (*)

Tags:

Leave a Reply