By: Stephine
9 August 2024

Kepolisian terus mengusut kasus kematian Ella Nanda akibat prosedur sedot lemak di salah satu klinik kecantikan Depok. Meski sempat berakhir damai, Polres Metro Depok memilih untuk melanjutkan penyelidikan.

Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Ella Nanda pun telah dilakukan pihak kepolisian pada Senin (5/8) lalu. Kini proses autopsi tengah berlangsung.

Pembongkaran makam tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Proses itu diperlukan untuk melengkapi bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.

Kasi Humas Polres Depok, Made Budi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari ekshumasi yang dilakukan di Medan. Hasil ekshumasi itu akan menjadi kunci dalam menentukan pelaku dan peran yang terlibat dalam kematian Ella Nanda.

“Kami masih menunggu hasil dari ekshumasi yang dilakukan di medan,” ujar Made Budi saat dihubungi langsung pada Jumat (9/8).

| Baca Juga : Kondisi Klinik WSJ Beauty Skin, Lokasi Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak

Mengenai identifikasi pelaku, Made Budi menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa saja yang terlibat.

“Dari hasil tersebut baru bisa ditentukan pelakunya dan perannya seperti apa,” lanjutnya.

Sebelumnya, kepolisian masih menunggu hasil autopsi yang membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari. Selain itu, hasil tersebut juga harus menunggu rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk menentukan tersangka.

“Jadi untuk kasus WSJ sendiri, kita telah melaksanakan autopsi. Hasil autopsi ini tentu belum lengkap, karena batasnya nanti 14 hari setelah autopsi hasilnya akan keluar,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis (8/8).

| Baca Juga : Sebabkan Pasien Meninggal, Klinik WSJ Depok Kebanjiran Testimoni Negatif

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa hasil autopsi tersebut akan dilengkapi dengan sidang MKDKI. Sidang tersebut akan menilai kesaksian, dokumen, dan pihak-pihak yang terlibat dalam prosedur medis.

Tak hanya itu, penyelidikan juga melibatkan Universitas Indonesia dan RSCM sebagai pihak pembanding. Hasil autopsi akan dibandingkan dengan hasil dari kedua institusi tersebut untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam proses hukum.

“Selain daripada itu, kami juga akan memberikan hasil autopsi ini kepada Universitas Indonesia dan juga kepada pihak RS Cipto Mangunkusumo, sebagai bahan pembanding. Sehingga apa yang nanti diberikan oleh MKDK ini, insyaallah, mudah-mudahan sejalan dengan apa yang menjadi kesimpulan dokter forensik rumah sakit Polri,” ujar Arya.

Kombes Arya menegaskan pihaknya akan mempidana siapa saja yang terbukti melakukan tindakan malpraktik. Baik itu pihak yang memperkerjakan atau dokter yang melakukan prosedur medis tersebut.

“Jadi yang mempekerjakan itu ada pidananya, kalau dia mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai izin. Dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktek itu juga dikenakan pidana,” ujarnya.

| Baca Juga : Megan Fox Akui Operasi Plastik Pembesaran Payudara

Sementara itu, penyidikan kasus kematian selebgram akibat prosedur sedot lemak terus berlanjut. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa, termasuk dokter dan perawat yang bertugas di klinik kecantikan WSJ.

Selain itu, warga sekitar klinik, ketua RT, ketua RW, serta pihak rumah sakit yang menangani Ella Nanda setelah operasi, juga telah dimintai keterangan.

Sebagai informasi, Ella Nanda diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani operasi sedot lemak di klinik WSJ pada Senin (22/7).

Wanita yang tutup usia di 30 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda saat hendak diselamatkan akibat pecahnya pembuluh darah pada lengan kirinya. (*)

Tags:

Leave a Reply