By: Farah Yumna
9 June 2025

“Prinsip saya begini, kalau karya saya enggak dinyanyiin orang, mubazir itu lagu. Orang sedekah itu enggak harus dengan materi aja, kalau karya kita bisa memberikan manfaat untuk orang kan juga pahala itu,” tuturnya.

Charly Van Houten

Sejalan dengan Rhoma Irama, mantan vokalis band ST12, Charly Van Houten juga menyampaikan hal serupa melalui unggahan di Instagram pada Minggu (8/6).

“Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Tidak wajib bayar royalti,” tulisnya.

Dia juga menyinggung soal permasalah hak cipta yang dinilai tidak perlu melibatkan hukum. Menurutnya, masalah itu bisa diselesaikan dengan damai jika pihak yang terlibat mau berkomunikasi.

| Baca Juga : Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu, Lesti Kejora Dilaporkan

Sebenarnya, beberapa penyanyi Indonesia, mengizinkan lagu mereka untuk dinyanyikan orang lain, tapi tidak gratis alias tetap harus bayar royalti. Meskipun lagunya bawakan tanpa izin terlebih dahulu.

Beberapa di antaranya adalah Ariel Noah, Once Mekel, dan Opick. Mereka menyerahkan pengaturan pembagian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). (*)

Tags:

Leave a Reply