By: Farah Yumna
9 June 2025

Saat beberapa orang sibuk meributkan soal hak cipta dan royalti, ada dua penyanyi yang mengizinkan lagu-lagu ciptaannya untuk dinyanyikan siapa pun secara gratis.

Sejak awal 2025, kisruh izin dan pembayaran royalti lagu mengguncang industri musik Tanah Air. Beberapa musisi telah digugat oleh pencipta lagu, seperti Agnez Mo, Lesti Kejora, dan Vidi Aldiano.

Mereka diminta untuk membayar ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah karena membawakan lagu tanpa izin si pencipta.

Namun, dua penyanyi kenamaan Indonesia, Charly Van Houten dan Rhoma Irama memiliki pandangan yang berbeda terkait permasalahan tersebut.

| Baca Juga : Ramai Konflik Hak Cipta, Charly Van Houten: Nyanyi Lagu Saya Gratis

Rhoma Irama

Dalam acara YouTube ‘Bisikan Rhoma’ yang tayang Jumat (6/6) lalu, pedangdut senior Indonesia, Rhoma Irama mengumumkan tidak akan menagih royalti kepada siapa pun yang ingin menyanyikan lagunya.

“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh menyanyikan lagu saya nggak akan saya tagih (royalti),” katanya.

“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu saya sampai serak-serak, boleh. Enggak usah bayar sama saya,” lanjutnya.

Rhoma Irama khawatir dengan adanya perseteruan tentang hak cipta justru akan membuat banyak penyanyi lain jadi takut untuk menyanyikan lagunya.

| Baca Juga : Vidi Aldiano Dituntut Rp24,5 M, Pencipta ‘Nuansa Bening’ Buka Opsi Damai

Tags:

Leave a Reply