Bulan Agustus lalu, Negara Afrika telah mengumumkan cacar monyet atau monkeypox (Mpox) sebagai darurat kesehatan. Sebab, infeksi virus telah menyebar pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Sebanyak lebih dari 17.000 kasus Mpox dan lebih dari 500 penderita mengalami kematian tahun ini, terutama kalangan anak-anak di Kongo.
Parahnya, wabah infeksi virus Mpox di Republik Demokratik Kongo telah menyebar ke negara-negara tetangga. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyatakan penetapan status kegawatdaruratan global terhadap kasus cacar monyet.
Guna mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional, serta kerja sama untuk mengatasi Mpox.
| Baca Juga: WHO Sebut Percikan Air Liur Bisa Jadi Jalur Penyebaran Mpox
Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Indonesia telah menyentuh angka 88 penderita. Kasus pertamanya dilaporkan terjadi pada 2022.
Menurut dr. Hadianti Adlani, Sp. P.D, Subsp. P.T.I. (K), penularan cacar monyet antar manusia terjadi akibat kontak jarak dekat dengan sekresi saluran pernapasan, darah, cairan tubuh, dan lesi kulit atau mukosa yang mengandung virus Mpox.
Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui:
1. Kontak erat yang terjadi dalam waktu lama dengan orang yang terinfeksi Mpox, terlebih yang terpapar droplets maupun berhubungan seksual. Definisi lama pada kasus ini adalah lebih dari 4 jam.
2. Menggunakan atau menyentuh pakaian, sprei, selimut, maupun permukaan yang sebelumnya digunakan maupuntelah terkontaminasi cairan tubuh atau cairan pada lepuhanorang yang menderita Mpox.
3. Seorang wanita yang hamil dan sedang terinfeksi Mpox bisasaja menularkan penyakit ini ke janinnya, maupun ketikaproses persalinan melalui kontak kulit ibu dan bayi.
| Baca Juga: 88 Kasus Monkeypox di Indonesia, Kemenkes Minta Warga Waspada