By: Farah Yumna
6 November 2025

NYATA MEDIA — Sengketa hukum antara Brad Pitt dan Angelina Jolie mengenai kilang anggur mereka di Prancis, Chateau Miraval, masih terus berlanjut.

Terbaru, muncul laporan bahwa aktor berusia 61 tahun itu menutut ganti rugi senilai USD 35 juta atau sekitar Rp584 miliar terhadap mantan istri yang menceraikannya pada 2016 lalu.

Sebagai informasi, Chateau Miraval adalah kilang anggur yang dibeli bersama oleh Pitt dan Jolie pada 2008. Tempat itu juga menjadi lokasi pernikahan mereka pada 2014 lalu.

Namun pada November 2022, Pitt menggugat aktris bintang film ‘Maleficent’ itu yang diklaim menjual kepemilikan sahamnya kepada pihak ketiga tanpa persetejuan si aktor.

| Baca Juga : Masih Rebutan Gono-Gini, Angelina Jolie Minta Ganti Rugi Rp547 Juta

Jolie dianggap telah melanggar kesepakatan, yang mengatur bahwa kalau salah satu di antara mereka ingin menjual sahamnya, maka harus atas seizin pihak lain.

Aktor pemeran Sonny Hayes di film ‘F1’ itu kemudian meminta agar Jolie menyerahkan serangkaian dokumen, termasuk email-email pribadi dengan manajer bisnis tentang penjualan itu.

Potret kilang anggur Chateau Miraval di Prancis. Foto: Dok. Michel Gangne/Getty via People

Potret kilang anggur Chateau Miraval di Prancis. Foto: Dok. Michel Gangne/Getty via People

Tentu Jolie tidak mengiyakan begitu saja. Ia menyebut dokumen yang diminta adalah rahasia dan dilindungi hukum. Sehingga mantan suaminya itu tidak berhak melihatnya.

Dilansir Nyata dari laporan US Weekly pada Rabu (5/11), Pitt dikabarkan telah menyerahkan dokumen baru pada 29 Oktober lalu. Berisi surat yang ia terima dari tim hukum Jolie.

| Baca Juga : Selamat! Lee Si Young Melahirkan Anak ke Dua dari Mantan Suami

Dari dokumen itu, terungkap bahwa ia menuntut ganti rugi USD 35 juta (R584 miliar) atas kerugian yang ditimbulkan. Ia menilai Jolie telah merugikan operasional brand wine Miraval dan reputasi merek yang sudah dibangunnya.

“Kami mencatat, beban yang ditimbulkan oleh setiap produksi adalah akibat ulah Pitt sendiri. Dia menggugat Jolie sebesar USD 35 juta sebagai ganti rugi,” begitu isi dokumen dari tim pengacara Jolie.

Ibu enam anak itu jelas tidak tinggal diam. Ia menyerang balik dengan memanfaatkan tuntutan ganti rugi tersebut. Menekan agar Pitt menunjukkan dokumen atau bukti atas deretan kerugian yang ditumbulkannya.

Jolie juga mengungkap bahwa Pitt awalnya menawarkan membeli sahamnya senilai USD 55 juta (Rp918 miliar). Tapi ia menolak karena ayah dari anak-anaknya itu memintanya untuk menandatangani surat NDA (Non-Disclosure Agreement/Perjanjian Non-Pengungkapan Kerahasiaan).

| Baca Juga : Sean Diddy Combs Jadi Tukang Cuci Baju Narapidana

Perjanjian itu melarangnya untuk berbicara tentang penjualan saham kilang anggur dan juga kehidupan pribadi mereka kepada siapa pun. Termasuk dugaan KDRT pada 2016 lalu.

Pada akhirnya, ia menjual sahamnya kepada perusahaan minuman keras asal Rusia, Stoli Group.

Jolie juga menuntut agar Pitt mau menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan alasan membutuhkan NDA. Ia menilai itu sebagai upaya untuk mengandalikannya.

Di sisi lain, Jolie juga sempat menuntut ganti rugi USD 33 ribu (Rp551 juta) terhadap Pitt atas biaya hukum yang sudah dikeluarkannya selama menghadapi gugatan.

Sidang untuk kasus kilang anggur Angelina Jolie dengan Brad Pitt ini dijadwalkan akan digelar pada 17 Desember mendatang di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Tags:

Leave a Reply