“Dari pemeriksaan kesehatannya saat itu sebelum dilakukan tahap dua, Ijonk sempat melakukan biopsi indikasi kanker. Namun hasil dari biopsi sendiri kita belum dapat, indikasi itu,” kata Bagus.
“Ya, namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker apa bukan kita belum mendapatkan hasil dari biopsinya,” imbuh Ida Bagus.
Sebagai informasi, Ijonk ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan peredaran vape berisi liquid mengandung etomidate.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (*)
Tags:Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy kanker Jonathan Frizzy vape Kasus Jonathan Frizzy