| Baca Juga : Divonis 4 Tahun Penjara, Sean Diddy Combs Segera Ajukan Banding
Dari sana, terungkap kejahatan lain yang dilakukan oleh ayah dari 7 anak itu. Dia kemudian ditangkap pada 16 September 2024 dan didakwa atas dugaan pelecehan, penyerangan, dan perdagangan seksual, pemerasan, prostitusi, kekerasan fisik, penyebaran video asusila, serta penggunaan narkoba.
Namun akhirnya dia hanya dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi pada Juli 2025. Kemudian divonis hukuman penjara selama 4 tahun 2 bulan. Dia juga didenda sebesar USD 500 ribu (sekitar Rp8,2 miliar) serta 5 tahun masa pembebasan bersyarat. (*)
Tags:Cassie Ventura Narapidana Sean 'Diddy' Combs
