Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar) guna mendalami penyebab pasti kematian Afif Maulana (13) yang diduga mendapat tindak penganiayaan dari oknum kepolisian.

Rencana kunker tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul

“Biasanya, kalau begini-begini, kan, kami kunker. Ini kawan-kawan ada kunker ke Sulawesi Selatan, nanti ada kunker ke Sumbar. Kita lihat di lapangan,” kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). 

| Baca Juga : Kematian Afif Maulana Direkayasa, Kapolda Sumbar Beri Bantahan

Usai kunker tersebut, Komisi III DPR RI akan memutuskan perlu tidaknya memanggil pihak kepolisian untuk rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya menggali informasi lebih dalam atas kematian Afif Maulana yang tengah menjadi perbincangan publik.

“Setelah itu, baru kami masuk, apakah perlu dilakukan RDP atau enggak,” ujar Bambang Pacul.

Bambang menyebut kunker tersebut adalah langkah yang biasa dilakukan Komisi III DPR ketika ingin mendalami suatu kasus.  “Kan, tadi sudah dibilang, tahapannya adalah biasanya kami kunker, kunjungan kerja dulu kalau ada kasus,” ucapnya menegaskan.

| Baca Juga : Kematian Afif Maulana Diduga Disiksa, Keluarga Minta Otopsi Ulang

Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya belum menghentikan penyidikan kasus kematian Afif Maulana.

“Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini,” kata Suharyono di Padang, Kamis (4/7).

Suharyono tetap berpegang teguh berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya, yang menyebut Afif meninggal karena meloncat dari jembatan. 

Afif Maulana sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (09/06). 

Suharyono sebelumnya juga telah membantah telah merekayasa kematian Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

| Baca Juga : Fakta Pelajar Tewas di Padang, Kompolnas Akui Ada Penganiayaan

“Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Suharyono.

Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri atas dugaan tindak pelanggaran kode etik dalam mengusut kematian Afif. Suharyono tidak ambil pusing, dia mengklaim pihaknya tengah mencari fakta.

“Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakan hukum,” ujar Kapolda Sumbar itu. (*)

Tags:

Leave a Reply