Suharyono sebelumnya juga telah membantah telah merekayasa kematian Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
| Baca Juga : Fakta Pelajar Tewas di Padang, Kompolnas Akui Ada Penganiayaan
“Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Suharyono.
Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri atas dugaan tindak pelanggaran kode etik dalam mengusut kematian Afif. Suharyono tidak ambil pusing, dia mengklaim pihaknya tengah mencari fakta.
“Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakan hukum,” ujar Kapolda Sumbar itu. (*)
Tags:Afif maulana bambang pacul Bareskrim dpr ri fakta baru afif maulana fakta baru polisi aniaya remaja Kasus Kematian Kasus Kematian Afif Maulana Kematian Afif Maulana komisi iii dpr ri kompolnas penganiayaan afif oknum polisi penganiayaan polisi sumatera barat polisi sumbar