By: Azharul Hakim
4 June 2024

Suami Bunga Citra Letasi atau BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas kasus penggelapan uang. Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan diduga menggelapkan sejumlah Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, mengatakan kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015. Di mana modal usaha itu memakai uang dari Arina.

Bisnis yang dirintis itu sempat berjalan lancar, namun pada 2019, Tiko Aryawardhana melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

| Baca Juga : Persiapan Lebaran, Bunga Citra Lestari Masak Rendang 9 Kg

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan. Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, Arina menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Curiga, Arina Winarto pun melakukan audit dan menemukan indikasi penggelapan uang.

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Leo Siregar.

Kini, polisi sedang melakukan proses penyelidikan terkait laporan Arina Winarto yang sudah masuk sejak 2022 lalu. Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.

| Baca JUga : Jawaban Rossa Soal Pernikahan Bunga Citra Lestari

Namun demikian, belum ada tanggapan dari pihak Tiko yang saat ini merupakan suami BCL, terkait kasus penggelapan Arina.

Selain berselisih dalam bisnis ini, diketahui bahwa Tiko dan Arina juga pernah cekcok karena masalah nafkah. Ini yang menjadi alasan utama mereka bercerai pada 2021 lalu.

Berdasarkan dokumen perceraian di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS, tertera alasan cerai Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto.

“Penyebab percekcokan adalah: Masalah keuangan dikarenakan Pemohon (Tiko) tidak bisa memberikan nafkah yang cukup dan Pemohon memiliki jumlah utang kepada pihak lain yang timbul akibat bisnis Pemohon yang kurang berhasil,” bunyi keterangan dalam Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)

Tags:

Leave a Reply