By: Bayu
2 December 2025

Meski tidak hadir secara langsung, Ditjen PAS memastikan Ammar tetap bisa mengikuti sidang dengan pendampingan yang sesuai aturan.

Rika menyampaikan bahwa hak-hak hukum Ammar tetap dipenuhi, termasuk akses untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum dan mengikuti seluruh proses persidangan tanpa hambatan.

| Baca Juga: Satu Proyek Drama, Suzy dan Kim Seon Ho Asyik Jogging Bareng di Vietnam

“Semua warga binaan dan tahanan punya hak. Tapi pastinya ada aturan dan pertimbangan yang memang harus kami jalankan,” tutupnya.

Dengan demikian, sidang Ammar akan tetap berlangsung sesuai jadwal, hanya saja ia mengikuti proses tersebut dari dalam lapas melalui sambungan daring.

Perlu diketahui, Ammar sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Terbaru, dia ditangkap sekitar awal Oktober 2025.

Dalam penangkapannya yang ke empat, Ammar tidak hanya terkena kasus penyalahgunaan narkoba. Tapi dia juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Karena itu, masa tahanannya yang sebelumnya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kini pindah ke Lapas Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan tinggi. (*)

Tags:

Leave a Reply