By: Azharul Hakim
1 December 2025

Meiza menggugat cerai Eza ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 September 2025. Gugatan tersebut terdaftar melalui e-court dengan nomor perkara 5672/Pdt.G/2025/PA_CIBINONG.

| Baca Juga : Dinda Azani-Eza Gionino Duet Lagi lewat Sinetron ‘Dusta di Balik Cinta’

Keduanya sepakat bercerai dengan menyetujui nafkah anak sebesar Rp25 juta per bulan. Nominal itu tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, serta akan mengalami kenaikan 10 persen setiap tahun.

Sementara untuk nafkah iddah (nafkah yang diberikan mantan suami selama massa iddah), Eza sepakat memberikan Rp21 juta untuk tiga bulan.

Wanita berusia 31 tahun itu tidak menuntut nafkah mut’ah (pemberian harta dari mantan suami). Namun dari pihak Eza Gionino berencana untuk memberikan rumah kepada mantan istri dan anak-anaknya. (*)

Tags:

Leave a Reply