By: Azharul Hakim
1 August 2024

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

| Baca Juga : Suami BCL, Tiko Aryawardhana Siap Laporkan Balik Mantan Istri

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, Arina menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Curiga, Arina Winarto pun melakukan audit dan menemukan indikasi penggelapan uang.

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Leo Siregar. (*) 

Tags:

Leave a Reply