By: Azharul Hakim
1 August 2024

Tiko Pradipta Aryawardhana menyerang balik mantan istrinya, Anita Winarto, dengan melaporkannya ke polisi.

Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu melaporkan Anita Winarto ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Sebelumnya Tiko dilaporkan Anita atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Hal itu tentu dibantah oleh Tiko dan justru melaporkan balik mantan istrinya tersebut. 

| Baca Juga : Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa, Bawa Sejumlah Bukti

Pelaporan yang dilakukan Tiko dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Arina Winarto diduga menguasai data-data Tiko yang bersifat privasi dan penting. Data itu berada dalam sebuah laptop yang saat ini berada di pihak Arina.

“Tanggal 12 Juli 2024 menerima laporan dari saudara TPA (Tiko Pradipda Aryawardhana), melaporkan saudari AW (Arina Winarto). Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary.

Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

| Baca Juga : Dituduh Penggelapan, Ini Tanggapan Tiko Aryawardhana Setelah Diperiksa

Tiko sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan Arina atas dugaan menggelapkan uang sejumlah Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, mengatakan kasus itu bermula saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015. Di mana modal usaha itu memakai uang dari Arina.

Bisnis yang dirintis itu sempat berjalan lancar, namun pada 2019, Tiko Aryawardhana melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa.

Tags:

Leave a Reply